Beranda > Seputar Pondok > BI Gelar ISEF untuk Menjawab Tantangan Ekonomi Syariah melalui Holding Pesantren

BI Gelar ISEF untuk Menjawab Tantangan Ekonomi Syariah melalui Holding Pesantren

BI GELAR ISEF UNTUK MENJAWAB TANTANGAN EKONOMI SYARIAH MELALUI HOLDING PESANTREN

Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menyelenggarakan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-6 yang diselenggarakan pada 12-16 November 2019 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta. Acara ini diikuti oleh 110 pesantren di berbagai daerah mendeklarasikan inisiasi pembentukan usaha induk (holding bisnis) pesantren yang akan menaungi seluruh kegiatan perekonomian dan usaha pesantren.

Rangkaian kegiatan ISEF 2019 terdiri dari kegiatan International Summit & High Level Forum, International Conference & Talk Show, Investment Forum, Business Matching, Business Coaching dan International Showcase & Exhibition.

ISEF pertama kali digelar pada tahun 2014 di Surabaya. Tahun 2019, ISEF dipindah ke Jakarta dalam taraf internasional yang lebih menitikberatkan pada pengembangan dan penguatan sektor ekonomi keuangan syariah.

Foto bersama Bapak Suheidi
Bapak Suhaedi (tengah batik biru) Direktur Eksekutif Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah dan Habibussalam (pinggir kanan) Ketua Ekotren Ponpes Al Anwar 3

Pondok Pesantren Al-Anwar 3 Sarang yang diwakili oleh Ketua Badan Ekonomi Pesantren, Habibussalam, diundang untuk mengikuti Focus Group Discussion (FGD) sekaligus serasehan pesantren nusantara. FGD fokus grup diskusi untuk menindaklanjuti holding yang telah disepakati pada pertemuan di Yogyakarta. Setelah diskusi panjang, maka keluarlah deklarasi Jakarta pada tanggal 12 November 2019.

BACA JUGA :  Pesantren Preneur 2019, Gus Yasin: Upaya Menumbuhkan Wirausaha Pesantren

 

Deklarasi Jakarta
Deklarasi Jakarta

Setelah deklarasi selesai, kemudian diadakan pertemuan lanjutan untuk membahas pembentukan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Bisnis Pesantren. Dewan Pembina DPP ada 11 (sebelas) yaitu: Dr. Ali Jufri (Sulawesi), Muhammad Noor (NTB), Achmad Baidlowi (Tebu Ireng), Anis Mansur (Jawa Barat), Imaduddin (Jawa Tengah), KH. Dr. Ruslan Abdul Ghofur (Sumatera), Hj. Izzah Zein Syukri (Sumatera), Abdul Hamid (PP. Wali Songo, Kalimantan), Zarkasyi Hasbi H (Kalimantan Selatan), KH. Aly Su’udi (Banten), dan Teuku Zulfahmi, MA (Aceh).

Holding merupakan inisiasi yang dilakukan otoritas moneter bersama dengan Kementerian Agama sejak 2017. Fungsi dan manfaat holding bagi pesantren adalah agar semua pondok pesantren yang bergabung dalam holding mempunyai wadah untuk saling bertukar informasi, produk, dan pasar untuk mengembangkan bisnis-bisnis yang ada di masing-masing pondok pesantren. Sehingga dengan terbentuknya holding pesantren, BI berharap pesantren akan memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan perekonomian Indonesia. Karena harapan BI, Indonesia akan dijadikan sebagai pusat ekonomi syariah dunia.

BACA JUGA :  Peringati Haul Hj. Masti’ah dan Hj. Fahimmah dengan Gelar Majelis Khotmil Qur’an

 

Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) merupakan inisiasi yang dilakukan oleh Bank Indonesia bekerja sama dengan seluruh pemegang kepentingan yang terkait dengan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia yang dimulai pada tahun 2014. Pada penyelenggaraannya yang ke-6 tahun ini di Jakarta, Bank Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan cakupan kegiatan ISEF ke level internasional. ISEF bertransformasi dari agenda bersifat lokal-nasional menuju level internasional sebagai salah satu dari rangkaian upaya menjadikan Indonesia sebagai pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang unggul di dunia. (*)

Fahrur Razi
Santri aktif pondok pesantren Al Anwar 3

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *