Beranda > Tata Tertib Putri

Tata Tertib Putri

TATA TERTIB PONDOK PESANTREN AL ANWAR 3 PUTRI
SARANG-REMBANG-JAWA TENGAH

ATURAN UMUM

Kewajiban Santri:

  • Mentaati segala bentuk peraturan yang ditetapkan oleh syariat Islam dan aturan negara
  • Mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan di Pondok Pesantren Al Anwar 3 Putri
  • Menjaga almamater Pondok Pesantren
  • Berakhlak yang mulia

Hak Santri:

  • Memiliki kartu tanda santri
  • Mendapatkan layanan dan fasilitas sesuai ketentuan

Adab Santri:

  • Menjalankan salat maktubah berjamaah
  • Menjalankan sunah-sunah Rasulullah
  • Cinta hidup bersih
  • Saling menjaga kenyamanan
  • Peduli kesehatan
  • Menghargai hak milik orang lain

ADMINISTRASI

  1. Ketentuan Penerimaan dan pendaftaran
  2. Telah dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa STAI Al Anwar
  3. Mendaftar dan mengisi formulir yang disediakan pengurus pendaftaran
  4. Melengkapi persyaratan yang telah ditentukan. Adapun persyaratannya:
  • Foto copy KTP
  • Foto copy KK
  • Pass Foto 3 x 4
  • Ijazah pendidikan terakhir
  • Sowan kepada pengasuh

Ketentuan Pindah dan Boyong:

  • Sowan kepada pengasuh
  • Bebas dari masa pembinaan khusus
  • Melunasi pembayaran pondok
  • Membuat laporan kepada bagian administrasi (bendahara, maarif, keamanan, ketua pondok, ketua MDT, koor ndalem)

KEUANGAN

  1. Melakukan pembayaran sesuai waktu yang telah ditentukan
  2. Pelunasan pembayaran bulanan menjadi syarat dapat mengikuti imtihan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT)
  3. Jenis Pembayaran:
  • Pembayaran Registrasi Awal
    Pembayaran registrasi awal merupakan pembayaran yang dilakukan satu kali di awal masuk selama berstatus sebagai santri dan ditujukan kepada santri baru
  • Pembayaran Mingguan
    Berupa iuran sukarela dan tidak terikat
  • Pembayaran Bulanan
    Pembayaran bulanan meliputi pembayaran syahriyah, MDT dan air minum
  • Pembayaran Tahunan
    Pembayaran tahunan meliputi pembayaran registrasi ulang yang dilakukan setiap satu tahun sekali dan ditujukan untuk santri lama

MA’ARIF

Salat

  1. Mengikuti salat berjamaah lima waktu dan tartilan al-Qur`an setelah salat maktubah di aula bawah
  2. Salat menggunakan mukena terusan
  3. Jadwal salat berjamaah:
    Subuh : 04.45 – 05.00 WIB
    Dzuhur : 12.15 – 13.00 WIB
    Ashar : 15.30 – 16.00 WIB
    Maghrib : 17.45 – 18.00 WIB
    Isya’ : 19.15 – 19.30 WIB

Ngaos Bandongan dan Ngaos Al-Qur’an

  1. Santri yang sedang haid ngaos bandongan pagi setelah jamaah subuh di mushola PP. al Anwar 3 Putra dan santri yang tidak haid mengikuti ngaos bandongan pagi di aula bawah setelah tartilan
  2. Ngaos bandongan sore di ndalem dan di aula bawah
  3. Ngaos mamah di ndalem pukul 07.30 – 12.00 WIB
  4. Ngaos al-Qur’an setelah tartilan al-Qur’an ba’da maghrib di aula bawah sampai pukul 19.10 WIB
  5. Mengikuti tes al-Qur`an sebagai syarat kepulangan sesuai dengan target semester

Ngaos Sorogan

  1. Dilaksanakan pada hari Ahad pagi pukul 06.00 – 07.00 WIB.
  2. Izin sorogan dibuka setelah tadarrus al-Qur`an hingga pukul 05.45 WIB

Kegiatan Kesantrian

  1. Mengikuti kegiatan malam Jumat di aula bawah; aula Khadijah dan Ummu Salamah
  2. Kegiatan peminatan dilaksanakan setiap Rabu malam Kamis pukul 20.00 WIB untuk muroja`ah tahfidz, club hadroh, make up artist dan desain grafis, dan 20.30 WIB untuk club bahasa di tempat yang telah ditentukan

KEAMANAN

Perizinan Pulang dan Keluar Area Pondok

  1. Kepulangan atau keluar area pondok melalui prosedur izin kepada pengurus keamanan dan atau pengasuh
  2. Izin keluar hari Jumat diberikan kepada 2 santri perwakilan kamar sesuai jadwalnya
  3. Izin keluar selain hari Jumat diberikan untuk kebutuhan darurat
  4. Jalur keluar santri putri melalui musholla (aula khodijah), sebelah barat ndalem ke utara menuju halaman selatan gedung sport center hingga area gedung KH. Maimoen Zubair

Sambangan

  1. Sambangan santri dilaksanakan setiap hari Ahad dan Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB di halaman timur aula Ummu Salamah
  2. Keluarga yang datang selain hari Ahad dan Jumat hanya dapat menitipkan barang saja tanpa bertemu dengan santri yang bersangkutan

Barang-barang yang diperbolehkan dibawa ke pondok

  1. Pakaian utama, maksimal 17 pasang atas bawah. Pakaian dapat berupa: tunik panjang, midi dress, gamis, sarung, kaos lengan panjang, kaos lengan pendek, daster lengan panjang, dan rok
  2. Pakaian pelengkap, seperti: jilbab, mukena terusan, ciput, inner rok atau celana panjang, handuk, handshok, kaos kaki, inner gamis, jaket, jas, outer, dan pakaian dalam secukupnya
  3. Peralatan lain, seperti: buku, alat tulis, sajadah, selimut, bantal atau guling, sarung bantal atau guling, jarum atau peniti, tote bag, tas atau koper, matras, kotak makan, tumbler, hanger, wadah peralatan mandi, satu pasang sandal, dan satu pasang sepatu
  4. Perhiasan, seperti: cincin emas maksimal satu, anting-anting, perhiasan bukan emas secukupnya, jam tangan, bando, iket atau jepit rambut, dan henna.
  5. Make up dan skincare, berupa: bedak, celak hitam, peralatan mandi, lotion, krim, dan parfum secukupnya.
  6. Alat elektronik, berupa: laptop, modem, mifi, flashdisk, hardisk, charger dan stopkontak

Berbusana dan Make Up

  1. Menggunakan pakaian menutup aurat, rapi, sopan, longgar dan tidak transparan
  2. Keluar area pondok menggunakan jilbab, pakaian lengan panjang hingga pergelangan tangan, panjang baju atasan hingga lutut atau minimal hingga di bawah pantat baik bagian belakang maupun depan, panjang pakaian bawahan menutup mata kaki
  3. Aktivitas di dalam kamar dan aula lantai atas diperbolehkan mengenakan pakaian lengan pendek sesiku dan pakaian bawahan menutup mata kaki
  4. Aktivitas di aula bawah, teras kamar bawah, dapur, kantin, toko dan laundry menggunakan pakaian lengkap menutup aurat sesuai ketentuan pakaian keluar area pondok
  5. Diperbolehkan menggunakan make up berupa bedak dan celak hitam, serta parfum secukupnya

Alat Elektronik

  1. Diperbolehkan menggunakan laptop, mifi dan modem untuk menunjang kegiatan kemahasiswaan dan kesantrian setiap hari pukul 07.00 – 16.00 WIB di aula atau teras kamar masing-masing lantai
  2. Penggunaan laptop, mifi dan modem untuk kegiatan positif lainnya diperbolehkan pada hari Jumat pukul 08.00-16.00 WIB
  3. Diperbolehkan penggunaan laptop pada malam hari dengan izin dan dikenai biaya serta hanya untuk menunjang kegiatan kemahasiswaan dan kesantrian
  4. Laptop, mifi dan modem dikumpulkan ke pengurus keamanan per lantai masing-masing pada pukul 16.00, dan pukul 16.30 WIB untuk peserta kegiatan UKM
  5. Tidak diperkenankan membawa handphone ke pondok kecuali untuk kebutuhan kepulangan atau kebutuhan mendesak lainnya dan telah mendapat izin dari keamanan
  6. Handphone yang dibawa untuk kebutuhan kepulangan dititipkan ke pengurus keamanan

Belanja Online

  1. Belanja online diperbolehkan dengan ketentuan berupa transaksi non-COD. Pembelian online dengan transaksi COD dikenai denda pembayaran 2 kali lipat dari harga barang
  2. Pengambilan paket di aula Khadijah
  3. Semua paket dicek oleh pengurus melalui deskripsi yang ada di bungkusnya, paket tanpa deskripsi akan ditahan oleh pengurus keamanan
  4. Semua paket dikirim ke alamat: Pondok Pesantren al-Anwar 3 Putri, Gondanrojo, Kalipang, Sarang, Rembang, Jawa Tengah

Mu’amalah

  1. Segala bentuk transaksi jual beli di dalam pondok dilakukan melalui toko, kantin dan warung pondok
  2. Pemesanan pembelian makanan dari luar dikoordinir oleh santri ndalem dan hanya pada warung-warung tertentu. Pemesanan makanan dari luar yang dilakukan secara mandiri dikenai denda membayar 2 kali lipat dari harga barang
  3. Pemesanan pembelian makanan dari luar dibuka mulai pukul 07.00 – 14.00 WIB
  4. Hanya melayani pemesanan menggunakan tempat makan atau minum tertutup
  5. Setiap pemesanan dikenai biaya sebesar Rp. 1000,00 per warung di luar harga makanan atau minuman
  6. Tempat pemesanan di sebelah utara kran air minum
  7. Checkout pembelian online hanya melalui toko pondok putri dengan dikenai biaya Rp. 3000,00 per toko

KEBERSIHAN

Lingkungan

  1. Menjaga kebersihan, kerapian dan keindahan lingkungan pondok pesantren
  2. Menyimpan barang pribadi di almari atau kamar
  3. Merawat dan menjaga kebersihan taman pondok
  4. Menggunakan alas kaki di luar area gedung pondok. Tidak diperkenankan menggunakan alas kaki di dalam area gedung
  5. Mengurangi sampah dengan menggunakan tote bag, tempat makan dan tumbler saat berbelanja
  6. Membuang sampah secara terpilah pada tempatnya

Piket, Roan, dan Laundry

  1. Melaksanakan piket harian aula, roan Jumat, dan roan akbar
  2. Meletakkan peralatan kebersihan pada tempat yang telah ditentukan
  3. Piket harian aula meliputi:
    • Menyapu dan mengepel aula
    • Mengambil, memilah dan membuang sampah kamar per aula
    • Membersihkan kamar mandi
    • Membuang sampah kamar mandi
    • Merawat dan menyiram taman
  4. Jadwal Piket:
    • Piket harian dilaksanakan pada pukul 07.00 dan 16.00 WIB
    • Piket memilah sampah di Tempat Pemilahan Sampah (TPS) pusat dilaksanakan setiap hari pukul 16.30-17.00 WIB
    • Roan Jumat dilaksanakan pada pukul 06.00 dan 16.00 WIB
    • Roan akbar dilaksanakan pada satu hari sebelum hari kepulangan santri
    • Pembuangan sampah dari aula ke TPS pusat dilaksanakan setiap hari pada jam 15.00 – 16.30 WIB
  5. Mencucikan semua pakaian dan barang lain hanya di laundry pondok. Tidak diperkenankan mencuci di laundry luar pondok atau mencuci secara manual di kran

KESEHATAN

Menjaga Kesehatan

  1. Menjaga kesehatan diri, orang lain dan lingkungan masing-masing
  2. Mengikuti kegiatan senam pada Jumat pagi
  3. Melapor kepada pengurus kesehatan jika ada keluhan kesehatan

Poskestren

  1. Meminta izin kepada pengurus kesehatan untuk menggunakan fasilitas poskestren dan bertanggungjawab atas kebersihannya
  2. Santri yang menggunakan fasilitas rawat inap di Poskestren menjadi tanggung jawab anggota kamar dan pengurus kesehatan sebagai fasilitator

Pengobatan di Luar Pondok (Periksa Dokter dan Pijat)

  1. Melakukan pendaftaran untuk periksa, pijat, atau penitipan pembelian obat
  2. Menanggung biaya transport, pemeriksaan, pijat dan pembelian obat
  3. Membayar biaya pendaftaran periksa di luar jadwal dan biaya penitipan pembelian obat
  4. Jadwal pendaftaran periksa atau pijat serta penitipan pembelian obat pada hari Senin dan Kamis pukul 07.00 – 14.00 WIB di kantor pondok
  5. Jadwal periksa dokter atau pijat pada hari Senin dan Kamis pukul 14.00 dan16.00 WIB, kecuali darurat
  6. Pijat dilakukan di pondok kecuali keseleo
  7. Santri yang dirawat inap di RS menjadi tanggung jawab pengurus Kesehatan

Obat

  1. Santri dengan riwayat penyakit kambuhan menyediakan obat secara pribadi
  2. Pondok menyediakan fasilitas obat luar dan dalam dengan jenis tertentu secara gratis dan berbayar

Jalan Sehat

  1. Mengikuti kegiatan jalan sehat sesuai jadwal giliran aula
  2. Memakai baju longgar lengan panjang, tidak ketat, celana panjang, sarung atau rok.
  3. Jalan sehat dilaksanakan setiap satu bulan sekali di hari Jumat pada pukul 06.00 – 07.30 WIB

PERLENGKAPAN

  1. Menjaga fasilitas pondok
  2. Bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas pondok
  3. Menempati kamar yang telah ditentukan oleh pengurus
  4. Menggunakan air dan listrik secukupnya
  5. Disediakan fasilitas setrika berbayar. Jadwal setrika setiap hari pada pukul 07.00 – 16.00 WIB