Beranda > Keilmuan Islam > Sha’bān Merupakan Bulan Selawat

Sha’bān Merupakan Bulan Selawat

Sha’bān

Al-Muḥaddith Prof. Dr. Al-Sayyid Muḥammad bin ‘Alawī al-Mālikī al-Ḥasanī dalam kitab Mādhā fī Sha’bān ? menyatakan:

“Termasuk keistimewaan atau keutamaan bulan Sha’bān ialah bahwasanya pada bulan tersebut turun Ayat Al-Qur’an mengenai perintah berselawat dan mengucapkan salam kepada Rasulullah Ṣalla Allāh ‘Alaihy wa Sallam.” Yakni firman Allah:

اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰۤىِٕكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّۗ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.

Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya berselawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, berselawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Aḥzāb [33]: 56)

Ibn al-Ṣaif al-Yamanī pernah menuturkan sebuah qaul, “Bahwasanya Sha’bān merupakan bulan selawat kepada Nabi Muhammad Saw. Karena ayat tersebut diturunkan pada bulan Sha’bān.” Al-Imām Shihābuddīn al-Qasṭalanī juga pernah menyebutkan sebuah qaul sebagian ulama, “Bahwasanya Sha’bān merupakan bulan selawat kepada Nabi Saw. Karena ayat tersebut turun pada bulan Sha’bān.”.

BACA JUGA :  Untuk Palestina

Amalan Nishfu Sha’bān

Nishfu Sha’bān 01 | Membaca Surah Yāsīn 3x pada malam Niṣf al-Sha’bān Menurut Perspektif al-Muḥaddith Prof. Dr. Abuya al-Sayyid Muḥammad bin ‘Alawī al-Mālikī al-Ḥasanī

Membaca surah Yāsīn 3x pada malam Niṣf al-Sha’bān dengan niat mengharapkan kebaikan dunia dan akhirat, atau membaca Al-Qur’an secara keseluruhan dengan niat tersebut tidak masalah dan tidak ada larangan. Ada sebagian orang yang mengklaim bahwa hal tersebut haram, dilarang, bid’ah, dan lain sebagainya. Lalu bagaimana hukumnya ?

al-Sayyid Muḥammad bin ‘Alawī al-Mālikī al-Ḥasanī menjawab, “Sesungguhnya klaim tersebut pada dasarnya batil, karena omong kosong tersebut tidak memiliki argumentasi. Kebenarannya ialah boleh-boleh saja membaca Al-Qur’an, zikir, dan doa-doa karena tujuan duniawi atau ukhrawi dengan syarat niatnya ikhlas dalam beramal kepada Allah Swt. Karena keikhlasan merupakan hal yang dituntut dalam segala macam ketaatan; seperti salat, zakat, puasa, haji, jihad, dan lain sebagainya. Jika amal pebuatan seseorang tidak ikhlas karena Allah, maka amalnya ditolak. Sebagaimana berfirman Allah berikut:

BACA JUGA :  MELEJITKAN POTENSI DIRI MELALUI KHIDMAH

وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ۙ

Mereka tidak diperintah, kecuali untuk menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya” (QS. Al-Bayyinah [98]: 5)

Siapa saja yang membaca surah Yāsīn atau surah-surah lainnya dengan mengharapkan berkah umurnya, hartanya, sehat jasmani, dan lain sebagainya, maka tidak masalah jika hal itu disertai rasa ikhlas dengan mengharapkan keinginan duniawi dan ukhrawi tersebut. Jadi apa yang salah dengan itu ?”

Dikutip & Diringkas dari:

al-Sayyid Muḥammad bin ‘Alawī al-Mālikī, Mādhā Fī Sya’bān ? (Surabaya: Hai`ah al-Ṣafwah al-Mālikiyah, t.th), hlm 111-112.

Tim Multimedia PP. Al Anwar 3
Website dikelola oleh Tim Multimedia Pondok Pesantren Al Anwar 3 Sarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *