Beranda > Keilmuan Islam > BULAN RAJAB: BULAN MULIA PENUH KEISTIMEWAAN

BULAN RAJAB: BULAN MULIA PENUH KEISTIMEWAAN

Setiap perputaran bumi dan pergantian siang – malam selalu memiliki tanda kebesaran Allah Ta’ala, dan kebsaran hanya dimiliki oleh orang-orang yang mau berpikir saja. Tidak ada satu pun gerakan dalam dunia ini, kecuali semua karena merupakan tanda kebesaran Allah. Hingga menghijau dan menguningnya daun, matang hingga membusuknya buah-buahan, semua selalu dalam kendali Allah Ta’ala. Oleh karena itu, sangat, sangat besar, jika kebesaran, tidak disadari oleh manusia yang sejak lahir telah dibekali dengan akal, yang dengan itu ia mampu menyiapkan apa yang telah disediakan. Menambahkan dalam tanda kebesaran Tuhan adalah terciptanya dua belas jumlah bulan.

Terciptanya langit dan bumi memiliki makna seklaigus makna yang begitu besar bagi kehidupan di dalamnya, bersamaan dengan itu pula Allah menciptakan dua belas bulan qamariyah , yang dengan itu Dia menyediakan berbagai waktu yang digunakan sebagai referensi untuk keperluan ibadah. Dari waktu itu manusia memiliki nilai ketentuan sebagai tanda untuk segala urusan didunia, seperti permulaan puasa, dimulainya haji, menentukan masa iddah , menghitung haidl , dan berbagai macam perhitungan ibadah lainnya. Semua pola perhitungan didunia mulai dengan bulan, sampai kemudian muncul waktu-waktu lain yang lebih detail, seperti jam, menit dan detik.

Dari dua belas bulan yang telah tercipta, Allah menyelipkan dalamnya bulan yang diberi predikat sebagai bulan-bulan hurum . Arti, bulan ini adalah bulan mulia yang ada di dalamnya. Meskipun sebagian besar mengatakan, asal mula predikat bulan haram adalah karena orang-orang arab yang diperintah untuk menghormatinya juga dikeluarkan untuk berperang di dalam dirinya, namun demikian, bahasa haram yang artinya adalah mulia, yang berarti tanpa sebab-bulan ini telah memiliki kemakmuran yang diberikan oleh Allah .

Empat bulan tersebut adalah Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram, dan Rajab . Ke bulan ini memiliki kedudukan yang sama dengan yang mulia, namun di dalamnya memiliki nilai-nilai Kemuliaan yang disediakan oleh beberapa faktor yang pernah terjadi di bulan ini. Namun demikian, dari empat bulan yang lalu, ada pendapat dari Imam Fakhrur Razi, dari empat bulan ini, Rajab adalah bulan yang paling mulia karena ada beberapa faktor di dalamnya. Secara umum, mengutip al-Qur’an:

عدة الشهور عند إن الله اثنا عشر شهرا في كتاب الله يوم خلق السماوات والأرض منها أربعة حرم ذلك الدين القيم فلا تظلموا فيهن أنفسكم وقاتلوا المشركين كافة كما يقاتلونكم كافة واعلموا أن الله مع المتقين )التوبة: 36(

Sesungguhnya bilangan bulan disisi Allah adalah dua belas bulan dalam ketetapan Allah diwaktu Dia menciptakan langit dan bumi, dipahami sebagai empat bulan haram. Itulah agama yang lurus. Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu di tempat ini dan perangilah orang-orang musyrik semuanya menyetujui mereka pun membicarakan kamu semuanya dan ketahuilah bahwa Allah bersama orang-orang yang bertaqwa

Meskipun secara eksplisit al-Qur’an tidak menyebutkan nama-nama yang dikehendaki dalam bulan bulan haram, setidak itu dibuka bulan ini secata jelas juga disebut, diciptakan secara bersamaan dengan diciptakannya langit dan bumi. Kemudian para mufassir berusaha mencari berbagai diskusi dan berusaha menamai nama-nama bulan haram.

 

Hal yang Mulia di Bulan Rajab

Rajab merupakan salah satu dari empat bulan yang mendapat predikat bulan haram atau bulan mulia. Bukan menjadi hal yang samar lagi bagi orang-orang islam tentang kemuliaan bulan Rajab, lebih banyak lagi orang-orang Islam yang didukung bulan ini dengan berpuasa di sini, membaca doa, dan memperbanyak ibadah, sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan yang dimuliakan Allah ini.

BACA JUGA :  Silogisme Santri: Keadaan dan Gagasan

Banyak yang membahas tentang bulan Rajab. Mengenai fadhilah-fadhilah bulan Rajab misalnya, meski beberapa pakar mengatakan, hadis-hadis yang terkait fadhilah bulan Rajab lebih banyak yang berstatus dhaif, jika kita dapat menggunakan yang mendukung masalah tersebut, hadits dhaif dalam hal fadhail.

Salah satu logis yang dapat dibangun untuk memantapkan hati tentang pendapat ini, bagaimana pun nilai penilaian fadhilah, – baik bersumber dari hadis dhaif sejauh – sebelum dalam hal memuliakan bulan Rajab, adalah sesuatu yang baik. Semisal kita kutip dari sebuah turnamen:

عن موسى بن عبد الله بن يزيد الأنصاري سمعت أنس بن مالك رضي الله عنه يقول : إن في الجنة نهرا يقال له رجب, ماءه أشد بياضا من اللبن وأحلى من العسل. من صام يوما من رجب سقاه الله من ذلك النهر .

Dari Musa bin Abdillah bin Yazid al-Anshari, saya pernah mendengar Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: sungguh melibatkan surga yang mengandung sungai, ditanyakan tentang sungai Rajab, mana airnya sangat putih, lebih putih susu, dan lebih manis dari madu. Barang siapa yang berpuasa setiap hari di bulan Rajab, maka Allah akan meminta minuman yang berasal dari sungai Rajab tersebut.

Sejarah ini mengumumkan dhaif, karna dalam rentetan berita yang lebih lengkap, tentang seorang rawi yang bernama Muhammad ibn al-Mughirah, banyak yang mengatakan beliau termasuk rawi yang tidak diketahui statusnya, sedangkan khabar yang datang darinya dapat dikategorikan bathil . Kendati demikian, berpuasa di bulan Rajab dengan bertendensi pada laporan ini – meskipun dhaif – bukan berarti lantas puasa ini tidak sah atau bahkan dosa, tidak. Karena pada dasarnya berpuasa dengan niat memuliakan bulan yang mulia berarti berharga kemulyaan pula. Secara logis pun, tidak mungkin merupakan amal yang memiliki niat mulia, dengan perilaku yang mulia, bertempat pada bulan yang mulia pula, menjadi tidak sah atau dosa hanya karena mengamalkan koleksi dhaif.

Di atas, ada yang berbeda dengan di atas, ada pernyataan dari sahabat Ibnu ‘Abbas tentang bulan Rajab. Sungguh memungkiri penah menjumpai Rasulullah berpuasa di bulan itu:

حدثنا إبراهيم بن موسى حدثنا عيسى حدثنا عثمان – يعنى ابن حكيم – قال سألت سعيد بن جبير عن صيام رجب فقال أخبرنى ابن عباس أن رسول الله -صلى الله عليه وسلم- كان يصوم حتى نقول لا يفطر ويفطر حتى نقول لا يصوم .

Ibnu ‘Abbas pernah memberikan kabar (tentang puasa Rajab), bahwa Rasulullah pernah berpuasa dibulan itu, sehingga kami berkata “tidak batal”. Dan dia tidak berpuasa sehingga kami mengatakan “tidak puasa”.

Pernyataan ini dapat membuktikan tentang kemulyaan bulan Rajab, bahwa Rasulullah pernah berpuasa di dalam dirinya, sementara itu tidak sepenuhnya berpuasa. Dan jika harus memilih jalan memperkirkan, Berpikir Rasulullah berpuasa dibulan itu, jawaban yang paling logis agaknya adalah, bulan ini adalah bulan mulia, jadi baginda Nabi tidak ingin menyia-nyiakan kemuliaan bulan itu dengan membuat predikat apa pun yang ada padanya. Hanya dengan satu hari saja, itu bisa menjadi saksi kelak di akhirat kita memiliki amal yang baik.

Terkait dengan komentar Al-Nawawi tentang status puasa di dalam bulan ini, kurang lebih: “yang jelas, yang dikehendaki Kata bin Jubayr dengan istidlal ini, terkait berpuasa di bulan Rajab tidak ada kaitannya dengan bantuan di dalamnya, namun hukum yang berpuasa di dalamnya adalah tentang sunnah.” begitu yang dikutip oleh Abu at-Thayyib dalam ‘Aun al-Ma’budnya. dan lagi-lagi kita menemukan bukti, yang berpuasa di bulan Rajab adalah suatu kebaikan, bahkan kesunnahan, kendati tidak memerlukan permintaan yang jelas ada didalamnya.

BACA JUGA :  Review Buku “Logika Agama” Karya M. Quraish Shihab

Selain kemuliaan yang merupakan amali , bulan Rajab juga menyimpan berbagai bukti sejarah yang tidak bisa dan tidak bisa dilupakan oleh orang Islam. Apalagi, dengan sejarah itu kita bisa hidup bahkan selama bulan Rajab ini. Salah satu nilai sejarah ini adalah gambaran tentang perjalanan umrah Rasulullah yang membutuhkan empat kali lipat. Berbicara dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:

حدثني عثمان بن أبي شيبة, حدثنا جرير, عن منصور عن مجاهد قال دخلت أنا وعروة بن الزبير المسجد فإذا عبد الله بن عمر رضي الله عنهما جالس إلى حجرة عائشة ثم قال كم اعتمر النبي صلى الله عليه وسلم قال: أربعا {إحداهن في رجب}.

Utsman bin Abi Syaibah telah bercerita kepada kami, Jarir telah bercerita, dari Manshur, dari Mujahid, dia mengatakan: Saya dan ‘Urwah bin Zubair menggunakan masjid, dan kompilasi itu kami menyaksikan’ Abdullah bin Umar sedang duduk. Kemudian ‘Urwan bin Zubair bertanya: Nabi Muhammad pernah melakukan Umrah berapa kali? Ibnu Umar menjawab: empat kali (salah satunya di bulan Rajab).

Hadis ini menceritakan sedikit kisah umrah Rasulullah yang membahas empat kali, lebih tepatnya kisah yang detai, cukup banyak memberi berita kepada umatnya, ia pernah membahas tentang umrah yang dilakukan pada bulan Rajab. Dengan satu bukti ini pula, Fakta bulan Rajab sangat istimewa karena pernah menjadi bukti bersejarah Rasulullah pernah melaksanakan umrah di bulan ini.

Selain itu, dalam peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad dari Makkah ke Habashah untuk menemui raja Najasyi. Di dalamnya terdapat peristiwa yang sanyat masyhur bagi umat Islam. Yakni Nabi melindungi para sahabatnya dari siksaan kaum kafir Quraisy dengan mengambil keputusan mengajak para sahabat untuk pergi hijrah ke sebuah negeri yang dipimpin oleh seorang raja. Di negeri tersebut rakyatnya merasa aman ketika dipimpin oleh raja itu. Negeri tersebut adalah negeri Habasyah. Ternyata awal perjalanan Nabi Muhammad dan sahabatnya ke Habasyah tercatat terjadi pada bulan Rajab.

 

Pada bulan Rajab juga memiliki sebingkai sejarah yang penting bagi umat Islam. Sejarah itu menceritakan perang Tabuk yang merupakan bagian dari sejarah perang besar yang dialami oleh Rasulullah. Dalam satu pendapat perang ini adalah perang terakhir Rasulullah. Perang yang melibatkan kaum muslim dengan tentara Romawi ini terjadi pada hari Kamis, 5 Rajab tahun ke sembilan sebelum Ḥaji Wadā ‘ . Perang ini merupakan ujian keimanan terberat untuk sahabat Nabi. Di perang ini pula Abu Bakar, Umar, Utsman, megorbankan segala sesuatu demi Allah dan Rasul-Nya.

Bulan Rajab memiliki banyak kemuliaan yang tidak memiliki alasan untuk memuliakannya. Bagaimana mungkin Nabi melaksanakan Umrah pada bulan ini jika tidak ada kemuliaan di dalamnya? dengan kemuliaan yang ada di bulan Rajab, sangat baik sekali jika di dalamnya kita isi dengan hal yang positif.

Refrensi

Al-Qur’an

Fakhr ad-Din ar-Razi, Mafatih al-Ghayb

Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Al-Jami ‘as-Shahih al-Bukhari.

Abu Dawud Sulaiman, Sunan Abi Dawud.

Abu at-Thayyib Muhammad Syamsul Haqq, ‘Aun al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud

Ibnu Hajar al-‘Asqalani, Fath al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari

Ibnu Hajar al-‘Asqalani, Tabyin al-‘Ajab bi Maa Warada fi Fadhli Rajab

Ibnu al-‘Athir,  al-Kamil fi al-Tarikh

Penulis: Bayu Narimo Santri PP. Al-Anwar 3

Tim Multimedia PP. Al Anwar 3
Website dikelola oleh Tim Multimedia Pondok Pesantren Al Anwar 3 Sarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *