Beranda > Keilmuan Islam > Mengaca Pada Model Problem Solving Nabi

Mengaca Pada Model Problem Solving Nabi

Mengaca Pada Model Problem Solving Nabi

Suatu saat, ketika Nabi menginjak umur 35 tahun, Ka’bah hampir mengalami keruntuhan yang disebabkan oleh banjir bandang yang menimpa Mekkah dan sekitarnya pada waktu itu. Kabilah Quraisy terpaksa memperbarui bangunan Ka’bah demi menjaga agar Ka’bah tetap pada tempatnya. Mereka pun sepakat bahwa pembangunannya tidak boleh kecuali dari hal-hal yang baik saja; dari harta yang diperoleh dengan cara zalim; dari jual-beli yang berbau riba; dan dari hasil yang menzalimi manusia. Mereka pun berniat merobohkan Ka’bah terlebih dahulu untuk membangunnya kembali, akan tetapi tidak ada yang berani memulainya.

Kemudian Walīd bin al-Mugīrah al-Makhzūmy memulai merobohkan bangunan Ka’bah terlebih dahulu. Dikarenakan tidak ada hal yang terjadi yang menimpa Walīd, lantas orang-orang lainnya pun mengikutinya. Perobohan itu terus berlangsung sampai mereka menyisakan pondasi Ibrahīm. Ketika mereka ingin memulai pembangunan Ka’bah, mereka pun membuat bagian-bagian untuk jatah peran setiap kabilah. Dan mereka sepakat mengumpulkan material bangunan di dalam suatu tempat. Lantas mereka memulai pembangunan tersebut dengan mengambil jatah peran masing-masing dalam pembangunan Ka’bah.

Saat pembangunan Ka’bah sampai pada peletakan batu Ḥajar Aswad, orang-orang mulai berselisih, siapakah yang akan mendapat keistimewaan peran tersebut. Perselisihan tersebut berlangsung hebat. Dan menjadi persengketaan yang panjang. Bahkan menurut pakar sejarah Islam, Ṣafi al-Ḍīn al-Maghfūry, “pertikaian itu memakan waktu sampai empat atau lima malam. Dan memuncak sampai hampir menjadi peperangan yang dapat memusnahkan (kabilah)”. Lantas, Abu Umayyah bin al-Mughirah menawarkan solusi kepada mereka, bahwa siapa yang awal masuk melalui pintu masjid, maka dialah yang berhak. Mereka pun harus legowo.

Kemudian atas kehendak Allah, ternyata orang pertama yang masuk tersebut adalah Rasulullah. Maka saat mereka melihat beliau, seketika mereka bertiak, “Inilah orang yang dipercaya. Kami meridhoinya (menyetujui). Inilah Muhammad!”. Ketika beliau sampai di kerumunan mereka, dan mereka memberi tahu tentang perihal kajadiannya, lantas beliau meminta selendang. Kemudian beliau meletakkan Ḥajar Aswad tepat di tengah-tengah selendang tersebut, dan beliau meminta kepada setiap kepala kabilah yang bertikai untuk mengangkat Hajar Aswad melalui ujung-ujung selendang tersebut. Sehingga saat sampai di tempatnya, beliau yang mengambil Hajar Aswad dan meletakkannya di tempat semula, yang diinginkan.

BACA JUGA :  Bayjūrī atau Bājūrī? Sekilas Mutiara Dari Grand Shaykh Al-Azhar ke-19

Ada tiga hal yang menarik dan perlu diambil dari model “Problem Solving Nabi” yang begitu unik sekaligus efektif dalam melerai pertikaian antara para kabilah yang hampir berujung pada peperangan dahsyat pada waktu itu. Pertama, perlunya penanganan titik konflik yang akurat dan berimbang. Beliau meminta kepada mereka agar mereka semua berperan dalam penyelesaian titik konflik itu. Titik konflik tersebut adalah penentuan siapakah yang berhak mendapat kemuliaan menempatkan Hajar Aswad. Titik konflik ini harus diselesaikan oleh pihak yang berselisih secara adil. Dikarenakan memang setiap kabilah merasa berhak menerima keistimewaan tersebut, akhirnya Nabi mengajak setiap kepala kabilah mendapat keistemewaan tersebut. Yaitu melalui pengangkatan Hajar Aswad yang ada di selendang yang mereka pegang itu.

Tanpa adanya penanganan konflik secara akurat dan berimbang, sebuah pertikaian tidak akan menemukan titik solusinya. Bahkan yang ada, pertikaian akan bertambah besar, runyam dan belarut-larut. Sebab, di antara orang yang bertikai, tanpa adanya posisi yang imbang, sama saja akan membuat masing-maisng pihak merasa dikacangi oleh yang lainnya. Mereka pun akan merasa bahwa hak mereka diabaikan, untuk mengatakan tidak diinjak. Apalagi kalau memang pihak yang bertikai itu adalah pihak-pihak yang mempunyai ego besar seperti kejadian Nabi pada waktu itu. Jadi tanpa adanya model sentuhan yang berimbang, tentu yang ada mereka akan merasa bahwa harga dirinya sudah dikacangi. Dan kalau sudah seperti ini, mereka akan berjuang habis-habisan demi harkat dan martabatnya terangkat meskipun berujung pada peperangan ataupun konflik berkepanjangan.

Kedua, perlunya figur yang tepat dalam melerai pertikaian. Untuk melerai pertikaian yang runyam, sosok yang tepat memang sangat diperlukan. Sosok tersebut memang harus tidak mewakili dari kelompok-kelompok yang bertikai. Atau dari kelompok yang tidak mempunyai kepentingan dalam hal yang dipertikaikan. Dengan model solver yang seperti ini, penyelesaian konflik akan berjalan mulus. Masing-masing pihak tidak akan memiliki rasa curiga kepada sang solver bahwa solver tersebut adalah pesanan, sebab memang dia berangkat dari pihak yang netral. Pihak yang tidak mengusung misi kepentingan dirinya atau kelompok yang sedang bertikai.

Sebaliknya, jika sang solver adalah salah satu perwakilan dari kelompok yang bertikai, maka permasalahan tersebut akan terulur-ulur. Baik terulur-ulur dikarenakan mereka mengundurkan diri dari forum penyelesaian itu dan mengecap forum itu tidak sah, atau memang sengaja mengundat-undat permasalahan yang ada. Sebab, mereka yakin bahwa forum itu ujung-ujungnya tidak akan pernah menampung dan membela hak mereka. Yang ada hanyalah forum yang dibentuk dan diarahkan untuk memperjuangkan agenda salah satu kelompok. Jadi buat apa mereka lama-lama mengikuti forum tersebut yang akhirnya juga tidak menguntungkan mereka sama sekali. Tidak keluar dari forum tersebut, itu sudah baik.

BACA JUGA :  Tadarus[1] Al-Qur’an Di Bulan Ramadan

Yang ketiga, domain pribadi solver dalam menentukan sikap untuk melerai pertikaian. Saat semua pihak yang bertikai sudah didudukkan bersama untuk menyelesaikan masalah, dan mereka sudah diberikan haknya masing-masing, kini giliran solver dalam menentukan sikap. Dalam penyelesaian objek problem pertikaian, ada sesuatu hal yang tidak bisa melibatkan pendapat mereka secara bersamaan. Orang-orang yang bertikai itu memang dari awal sudah kalap. Dari awal sudah membawa agenda masing-masing untuk diperjuangkan sampai deal. Dan saat momen pemutusan itu, peran solver lah yang menentukan babak permainan, apakah diselesaikan atau diperpanjang. Jika dia sanggup menentukan sikap tanpa keterombang-ambingan dari pihak yang bertikai, maka peleraian itu dapat segera diwujukan dengan adil dan jernih.

Keupayaan untuk membezakan sikap yang betul dan membuat pilihan yang tidak berat sebelah memastikan hasil yang adil dan jelas untuk semua orang, sama seperti mendapat jackpot dalam permainan SlotoGate yang mendebarkan.

Namun, berbeda halnya apabila sampai di penghujung “solving problem” itu, sang solver tidak mampu memberikan peran dalam memutuskannya, maka peleraian itu akan segera tergadai seketika. Peleraian itu hanya akan menjadi gagasan yang tak bernyawa. Gagasan yang tak dapat diwujudkan. Gagasan yang selamanya hanya akan menjadi gagasan, sebab saat masa krusial dalam penentuan sikap tersebut, ia hanya menjadi sosok yang bimbang dan terombang-ambing ke sana ke mari. Pada akhirnya, saat forum usai pun, permasalahan tidak pernah selesai. Atau bahkan saat menghadirkan praktisinya pun permasalahan tidak kunjung telerai. Bukan karena apa-apa, hanya karena solver yang tak mampu memainkan domain individunya. Semoga saja kita dapat mensuritauladani “Solving Problem Nabi” di atas. Iya, semoga. (*)

*Hasyim MQ.
Ketua Pondok Pesantren Al Anwar 3 Sarang

Tim Multimedia PP. Al Anwar 3
Website dikelola oleh Tim Multimedia Pondok Pesantren Al Anwar 3 Sarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *