Sidang Anggaran Dasar – Anggaran Rumah Tangga (Ad-Art) dan Sidang Musyawarah Kerja (MUKER) Pengurus Pondok Pesantren Al-Anwar 3 Putri Periode 2025-2026 sukses dilakasanakan pada Jum’at pagi (03/10). Acara ini diadakan oleh Pengurus Pondok Pesantren Al-Anwar 3 Putri yang bertempat di Gedung Umar Harun Utara lantai 1 dan dihadiri oleh berbagai elemen penting, di antaranya Tim PAS (pengembangan akademik santri), Ustazah Muhadhoroh, Ustazah Al-Qur’an, para pengurus pondok, santri ndalem, serta guru Umar Harun.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mentransparansikan koordinasi antarbagian dalam melaksanakan program pondok. Sehingga seluruh pihak yang terlibat dapat memahami arah kerja masing-masing divisi sekaligus membangun komunikasi yang harmonis dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai puncak harapan terselanggaranya acara.
“Kegiatan ini diadakan atas arahan pengasuh Mamah Nadia Jirjis, dan juga agar mematangkan tugas setiap divisi serta memperkuat tali silaturrahmi antar pengurus” Ujar ketua panitia.
Disusul dengan pembacaan tata tertib sidang oleh Presidium I sebagai tanda resmi dibukanya sidang pada pagi ini.
Memasuki agenda inti, pembahasan adanya kegiatan Sorogan Intensif dan mekanisme pemilihan ketua pondok periode mendatang menjadi fokus utama. Peserta sidang aktif memberikan afirmasi terhadap pasal-pasal yang masih relevan, ada pula yang mengusulkan opsi perubahan pasal untuk menyesuaikan kebutuhan Pondok Pesantren Al-Anwar 3 saat ini.
“Saya afirmasi kepada opsi kedua yaitu akan terealisasinya dewan penasihat dalam pasal 9 Bab IV Kepengurusan dan Masa Khidmah, yang berbunyi: Struktur kepengurusan Pondok Pesantren Al Anwar 3 terdiri dari pengasuh, dewan pembina, dewan penasehat, dan pengurus” Tutur salah satu anggota sidang ketika memberikan afirmasi dalam forum.
Kegiatan Sorogan Intensif menjadi gebrakan terbaru pada periode ini sebagai program kerja dari tim PAS (pengembangan akademik santri). Sesi selanjutnya penuh dengan penguraian masing-masing bidang, mulai dari Muhadhoroh, hingga Ustazah Al-Qur’an, memaparkan Standar Operasional Prosedur (SOP), peraturan internal. Pemaparan ini menjadi wadah penting untuk menyesuaikan dan melaraskan kegiatan antarbagian agar tidak terjadi tumpang tindih serta memastikan semua program mendukung satu tujuan besar yakni kemajuan Pondok Pesantren Al-Anwar 3 Putri.
Diskusi berjalan dengan tertib dan saling menghormati, mencerminkan budaya musyawarah khas pesantren yang menempatkan keterbukaan, tanggung jawab, dan kebersamaan sebagai nilai utama. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen pondok dapat bekerja lebih terarah, transparan, dan solid dalam mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif dan penuh keberkahan.



