Gibah dan Fitnah Dianggap Lebih Bijak dibandingkan Meja Bundar : Problematika Intra Pesantren Menjadi Tak Sudah-Sudah

Sudah menjadi barang tentu kehidupan manusia tak akan lepas dari segala bentuk permasalahan. Permasalahan tersebut beraneka ragam, terutama problematika sosial. Kali ini pembahas akan menuangkan keresahannya dalam menyoroti permasalahan kehidupan sosial di lingkungan pesantren. Secara umum, manusia pesantren harusnya paham akan etika syariat Islam, terutama ketika menyelesaikan problematika sosial di lingkungan mereka. Kendati terdapat istilah “manusia tempatnya salah dan lupa” yang secara manusiawi melekat pada para santri, tetapi sangat disayangkan ketika berbagai problematika—entah karena perbedaan pendapat, ketidaksetujuan, hingga kecemburuan sosial—urung diselesaikan dengan kepala dingin melalui musyawarah di “meja bundar”.

Idealnya, persoalan ini diselesaikan lewat komunikasi antar pihak terkait secara bijak. Namun faktanya, persoalan di pesantren acap kali “seakan” dipaksa melewati jalur gibah dan fitnah hingga benih-benih kebencian merajalela. Oleh karena itu, penafsiran surah al-Hujurât [49] ayat 11–13 dirasa perlu diangkat sebagai landasan solusi atas problem tersebut.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ١١ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ ١٢ يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ ١٣

Berangkat dari ayat 11, terdapat pesan tegas bagi orang-orang beriman agar tidak saling mencela satu sama lain. Hamka berpendapat bahwa orang beriman tidak akan menyibukkan diri untuk mengintai kesalahan orang lain, namun lebih banyak introspeksi diri.

Kemudian menurut tafsir al-Marāghī, alasan larangan tersebut terletak pada lafaz “bisa jadi mereka (yang dicela) lebih baik”. Maksudnya, bisa jadi mereka lebih baik di sisi Allah Subḥānahū wa Ta’ālā. Allah tidak menilai hamba-Nya dari zahirnya di dunia, melainkan dari amal serta isi hati nuraninya. Al-Marāghī juga menggarisbawahi makna lafaz anfusakum. Ia menegaskan bahwasanya mukmin satu dengan yang lainnya bagaikan satu kesatuan. Konsekuensi logisnya apabila mukmin satu mencela mukmin lainnya, mereka sama saja seperti mencela diri sendiri. Ayat ini pun melarang pemberian sebutan buruk yang menyakiti hati, seperti memanggil “hai fasik” atau “hai munafik”. Sebaliknya, mengganti panggilan buruk menjadi baik sangatlah dianjurkan, sebagaimana Rasulullah Ṣallā Allāhu ‘alayhi wa Sallam yang mengganti sebutan Zayd al-Khayl menjadi Zayd al-Khayr.

Baca Juga :  TOKO KITAB AL-ANWAR 3?

Berlanjut pada ayat 12, umat Islam dilarang berprasangka buruk dan mencari-cari kesalahan demi menjatuhkan martabat orang lain. Hamka mendefinisikan prasangka buruk sebagai tuduhan tanpa alasan yang sangat berpotensi memutus tali silaturahmi. Khususnya gibah, yang acap kali menjadi poros kemunafikan; asyik mengurai keburukan orang lain saat ia tidak ada, namun berbalik menyanjung tatkala ia hadir. Perumpamaan memakan daging bangkai saudara sesama muslim sendiri menjadi gambaran betapa menjijikkannya perilaku tersebut. Jika memang terdengar kabar buruk mengenai sesama santri, agama secara tegas memerintahkan untuk tabayyun. Bukankah menyampaikan kesalahan secara langsung agar diperbaiki itu jauh lebih mulia daripada menggunjingkannya di belakang?

Hingga sampai pada ayat 13, al-Qur`an menegaskan ketidakpantasan manusia untuk saling mengolok-olok melalui penekanan pada kesetaraan penciptaan. Semua manusia berasal dari nasab yang sama, yakni dari Nabi Adam ‘alayhi al-Salām dan Siti Hawa. Secara historis, ayat ini turun saat peristiwa Fatḥu Makkah, tepatnya ketika sekelompok tokoh Bani Qurayṣ merendahkan sahabat Bilāl bin Rabāḥ yang sedang mengumandangkan azan di atas Ka’bah. Lalu ayat ini turun sebagai teguran keras agar manusia tidak membanggakan nasab maupun harta serta tidak meremehkan mereka yang miskin. Keberagaman suku dan bangsa sejatinya diciptakan agar umat manusia dapat saling mengerti serta mengenal, bukan untuk saling mengingkari apalagi merendahkan.

Rangkaian penafsiran atas surah al-Hujurât ayat 11–13 ini pada dasarnya memberikan landasan solusi bagi para santri dalam menghadapi dinamika sosial di pesantren. Problematika apa pun seharusnya diselesaikan dengan musyawarah yang bijak tanpa mengabaikan etika syariat, agar kerukunan antarsantri senantiasa terjaga. Tulisan ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk merasa paling suci atau tak pernah berbuat salah, melainkan murni lahir dari keresahan pembahas melihat lunturnya tradisi tabayyun dan “meja bundar” di pesantren. Mari kita kembalikan muruah keilmuan pesantren dengan bersikap dan beretika sebagaimana yang telah diteladankan oleh para kiai dan guru-guru kita, karena sejatinya beliau-beliau adalah pewaris para Nabi.

Oleh: M. Zaki Royyan

Share your love
Tim Multimedia PP. Al Anwar 3
Tim Multimedia PP. Al Anwar 3

Website dikelola oleh Tim Multimedia Pondok Pesantren Al Anwar 3 Sarang

Articles: 222

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *